Secara geografis Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terletak pada 20 – 60 LU dan 950 – 980 BT. Berbatasan (laut) dengan India, Myanmar, Thailand, dan Malaysia. Di sebelah Timur, Provinsi NAD berbatasan dengan laut dan darat dengan Provinsi Sumatera Utara.
- Luas wilayah Provinsi NAD adalah 57.365,57 km2 terdiri dari atas kawasan hutan lindung 26.440,81 km2, kawasan hutan budidaya 30.924,76 km2 dan ekosistem Gunung Leuser seluas 17.900 km2, dengan puncak tertinggi pada 4.446 di atas permukaan laut.
- Provinsi NAD memiliki 119 buah pulau, 73 sungai yang besar dan 2 buah danau.
Mayoritas penduduk di Provinsi NAD memeluk agama Islam. Selain itu provinsi NAD memiliki keistimemawaan dibandingkan dengan provinsi yang lain, karena di provinsi ini berlaku Syariat Islam. Ibukota dan bandar terbesar di Provinsi NAD adalah Banda Aceh.
- Bandar besar lain adalah Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.
- Provinsi NAD secara administratif terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota, 228 Kecamatan, 629 Mukim, 5947 Kelurahan/Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 4.163.250 jiwa.
- Provinsi NAD memiliki banyak aspek potensial, salah satu di antaranya adalah pariwisata.
Sejarah membuktikan bahwa Kesultanan Aceh merupakan salah satu dari lima besar dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Situs-situs sejarah banyak ditemukan di seluruh wilayah Provinsi NAD. Potensi lainnya yang terdapat pada Provinsi NAD adalah hasil taninya yang meliputi padi dan palawija.
Contents
Apa nama Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam?
Daerah Aceh yang terletak di bagian paling barat gugusan kepulauan Nusantara, menduduki posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas perniagaan dan kebudayaan yang menghubungkan Timur dan Barat sejak berabad-abad lampau. Aceh sering disebut-sebut sebagai tempat persinggahan para pedagang Cina, Eropa, India dan Arab, sehingga menjadikan daerah Aceh pertama masuknya budaya dan agama di Nusantara.
- Pada abad ke-7 para pedagang India memperkenalkan agama Hindu dan Budha.
- Namun peran Aceh menonjol sejalan dengan masuk dan berkembangnya agama Islam di daerah ini, yang diperkenalkan oleh pedagang Gujarat dari jajaran Arab menjelang abad ke-9.
- Menurut catatan sejarah, Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peureulak dan Pasai.
Kerajaan yang dibangun oleh Sultan Ali Mughayatsyah dengan ibukotanya di Bandar Aceh Darussalam (Banda Aceh sekarang) lambat laun bertambah luas wilayahnya yang meliputi sebagaian besar pantai Barat dan Timur Sumatra hingga ke Semenanjung Malaka. Kehadiran daerah ini semakin bertambah kokoh dengan terbentuknya Kesultanan Aceh yang mempersatukan seluruh kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di daerah itu.
Dengan demikian kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada permulaan abad ke-17, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa itu pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan ” Seuramo Mekkah” (Serambi Mekkah).
Keadaan ini tidak berlangsung lama, karena sepeninggal Sultan Iskandar Muda para penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut. Sehingga kedudukan daerah ini sebagai salah satu kerajaan besar di Asia Tenggara melemah. Hal ini menyebabkan wibawa kerajaan semakin merosot dan mulai dimasuki pengaruh dari luar.
- Esultanan Aceh menjadi incaran bangsa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Traktat London dan Traktat Sumatera antara Inggris dan Belanda mengenai pengaturan kepentingan mereka di Sumatera.
- Sikap bangsa Barat untuk menguasai wilayah Aceh menjadi kenyataan pada tanggal 26 Maret 1873, ketika Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh.
Tantangan yang disebut ‘Perang Sabi’ ini berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa yang cukup besar tersebut memaksa Sultan Aceh terakhir, Twk. Muhd. Daud untuk mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh. Dengan pengakuan kedaulatan tersebut, daerah Aceh secara resmi dimasukkan secara administratif ke dalam Hindia Timur Belanda (Nederlansch Oost-Indie) dalam bentuk propinsi yang sejak tahun 1937 berubah menjadi karesidenan hingga kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia berakhir.
Aceh di Sumatera Apa?
Propinsi Sumatera Utara meliputi keresidenan Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli Selatan, dengan pimpinan Gubernur Mr.S.M. Amin.
Apa itu provinsi Aceh?
Provinsi- Provinsi di Pulau Sumatera – Pulau Sumatera merupakan pulau yang terbesar kedua di Indonesia. Pulau Sumatera merupakan pulau yang didalamnya terdapat beberapa provinsi. Jumlah provinsi yang berada di Pulau Sumatera antara lain Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka, Belitung dan Jambi.
Nangroe Aceh Darussalam
Nangroe Aceh Darussalam dulu dikenal dengan Daerah Istimewa Aceh. Namun sejak beberapa tahun terakhir sebutan sebagai Daerah Istimewa sudah tidak dipakai lagi. Provinsi Aceh ini merupakan provinsi yang letaknya di paling ujung utara pulau Sumatera, sekaligus daerah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
- Ibukota: Banda Aceh
- Jumlah Penduduk: sekitar 4.500.000 jiwa
- Batas di sebelag utara dengan Teluk Benggala, sebelah selatan dengan Sumatera Utara, sebelah timur dengan Selat Malaka dan sebelah Barat dengan Samudera Hindia.
Provinsi Aceh merupakan tempat pertama kali penyebaran agama Islam dimualai, sehingga diberikan julukan Serambi Makkah. Penyebaran agama Islam ini terjadi di sekitara zaman abad ke- 17. Sejarah provinsi Aceh ini diwarnai oleh kebebarasa politik dan juga penolakan keras terhadap kendali orang- orang asing, maka dari itulah wilayah Aceh dianggap wilayah yang lebih konservatif (penjunjungan tinggi terhadap nilai agama) dibandingkan dengan provinsi- provinsi lainnya di pulau Sumatera.
- Prosentase penduduknya yang beragama Islam juga paling banyak di Indonesia, dan penduduk di Aceh ini hidup dengan menjunjung tinggi dan berpedoman dengan syari’at Islam.
- Berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia, Provinsi Aceh mempunyai otonominya sendiri, hal ini karena alasan sejarah.
- Provinsi Aceh selain terkenal dengan sejarah dan budayanya, juga mempunyai kekayaan alam yang melimpah.
Salah satunya adalah keberadaan tambang gas alam ddan minyak Bumi. Bahkan menurut beberapa analis, cadangan gas alam yang ada di Aceh adalah yang terbesar di dunia. Selain gas alam, yang menjadi kekayaan provinsi Aceh lainnya adalah hutannya. Hutan (baca: ekosistem hutan ) yang berada di wilayah provinsi Aceh antara lain di sepanjang Bukit Barisan.
Sumatera Utara
Provinsi yang berada di pulau Sumatera selanjutnya adalah Sumatera Utara. Sumatera Utara merupakan provinsi yang berada di sebelah Aceh. Sumatera Utara mempunyai ibukota Medan, yang merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia selain Jakarta dan Surabaya. Secara astronomis Sumatera Utara terletak pada 1° – 4° Lintang Utara dan 98° – 100° Bujur Timur.
Berapa jumlah kabupaten di provinsi Aceh?
Aceh adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan ibukota Banda Aceh, terdapat 23 kabupaten dan kota di provinsi Aceh, Indonesia. Provinsi ini terletak di ujung utara pulau Sumatera. Dimana sebelah utara Aceh berbatasan dengan Teluk Benggala, di sebelah timur Aceh ada Selat Malaka, di sebelah barat Aceh Samudra Hindia, dan di sebelah tenggara dan selatan berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara.
Nama Aceh Darussalam merupakan nama pertama kali dari Provinsi Aceh, tepatnya pada tahun 1511 – 1959. Kemudian pada tahun 1959 – 2001 berubah lagi menjadi Daerah Istimewah Aceh. Di tahun 2001 – 2009 provinsi ini kembali mengubah namanya menjadi Nanggroë Aceh Darussalam. Dan terakhir Aceh pada 2009 – sampai saat ini.
Sebelum dikenal dan populer dengan nama Aceh, penulisan sebelumnya yaitu ditulis dengan Acheh, Atjeh, dan Achin. Yang uniknya lagi Aceh juga d juluki dengan “Serambi Mekkah” yang merupakan sebuah gelar bernuansa keagamaan, keimanan dan ketakwaan. Di 23 kabupaten dan kota di Aceh, Indonesia terdapat 243 Kecamatan dan 5827 gampong.
Dilansir dari situs wikipedia, “Gampong merupakan pembagian wilayah administratif di Provinsi Aceh, Indonesia. Gampong berada di bawah Mukim. Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Gampong berbeda dengan kelurahan, karena Gampong memiliki hak untuk mengatur wilayahnya yang lebih luas.
Jadi Gampong tidak termasuk bawahan dari kecamatan (Sagoe Cut) dan kabupaten atau kota (Sagoe). Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat diubah statusnya menjadi sebuah kelurahan. Berbicara mengenai suatu wilayah tak lengkap rasanya bila tak berbicara tentang kodepos.
Kabupaten Aceh Barat Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Besar Kabupaten Aceh Jaya Kabupaten Aceh Selatan Kabupaten Aceh Singkil Kabupaten Aceh Tamiang Kabupaten Aceh Tengah Kabupaten Aceh Tenggara Kabupaten Aceh Timur Kabupaten Aceh Utara Kabupaten Bener Meriah Kabupaten Bireuen Kabupaten Gayo Lues Kabupaten Nagan Raya Kabupaten Pidie Kabupaten Pidie Jaya Kabupaten Simeulue Kota Banda Aceh Kota Langsa Kota Lhokseumawe Kota Sabang Kota Subulussalam