Mengapa Aceh Menjadi Daerah Istimewa?

0 Comments

Mengapa Aceh Menjadi Daerah Istimewa
Selasa, 7 Desember 2021 15:54 WIB – Foto udara Masjid Raya Baiturrahman yang berada di pusat kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 14 Mei 2020. Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki lima kubah yang melambangkan rukun Islam sekaligus dasar negara Pancasila itu merupakan destinasi wisata religi dan ikon kota Banda Aceh, termasuk salah satu masjid tertua dan termegah di Asia yang dibangun abad 16 pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda.

  • ANTARA FOTO/Ampelsa TEMPO.CO, Jakarta – Aceh atau Serambi Mekah menjadi salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, termasuk kebijakan otonomi khusus di Indonesia.
  • Tidak bisa dipungkiri, Aceh menjadi tempat penyebaran Islam di nusantara—yang pada saat itu dibawah kepemimpinan kerajaan Samudera Pasai.

Aceh yang memiliki akar sejarah yang terbilang cukup istimewa seperti kehidupan beragama masyarakatnya, penyelenggaraan kehidupaan, penyelenggaraan pendidikan, serta ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan daerah. Dalam perjalanannya Aceh resmi dijadikan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember 1959.

  • Status pemberian daerah istimewa diberikan kepada Aceh melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.
  • Terkait aturan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus atau daerah istimewa, pemerintah kembali menerbitkan aturan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Adapun penyelenggaraan keistimewaan pada Pasal 3 dijelaskan bahwa keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

  1. Aceh yang menegakkan syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya, dalam UU 44/1999 juga ditetapkan terkait kehidupan bersama di masyarakat.
  2. Daerah dapat mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan kehidupan dengan menegakkan syariat Islam dengan tetap menjaga kerukunan kehidupan beragama di dalamnya.

Dan berdasarkan Undang-undang RI I ndonesia no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi d aerah istimewa A ceh sebagai provinsi Nanggroe A ceh Darussalam. GERIN RIO PRANATA Baca: Penamaan Jalan Laksamana Malahayati, Siapa Perempuan Aceh ini?

Mengapa Aceh merupakan daerah istimewa?

Daerah Istimewa Aceh – Aceh mendapatakan status sebagai Daerah Istimewa Aceh pada tanggal 26 Mei 1959, sebutan lengkapnya Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Predikat tersebut membuat Aceh memiliki hak-hak otonomi luas dalam bidang agama, adat, dan penndidikan.

  1. Stastus tersebut dikukuhkan dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 1965.
  2. Sejarah Provinsi Aceh Aceh merupakan daerah incaran bangsa barat.
  3. Ondisi ini mulai terlihat dalam penanda tanganan Traktat London dan Traktat Sumatera, antara Inggris dan Belanda.
  4. Mereka ingin menguasai Sumatera.
  5. Baca juga: Mengapa Yogyakarta dan Aceh Menjadi Daerah Istimewa? Saat, Belanda menyatakan perang dengan Aceh dalam Perang Sabi dan berhasil memenangkan perang tersebut.

Aceh secara administrasi masuk ke dalam Hindia Timur Belanda sebagai provinsi. Sejak 1937, Aceh berubah menjadi keresidenan hingga kekuasaan kolonial di Indonesia berakhir.

Mengapa Aceh menjadi daerah istimewa brainly?

★ Jawaban Panjang : Inilah alasan penting mengapa Aceh mendapatkan gelar Daerah Istimewa selain Yogyakarta. Karena, jasa rakyat Aceh terhadap negeri ini sungguh amat besar. Ketika pemerintah pusat di Yogya ditangkap Belanda dalam perang mempertahankan kemerdekaan, dibentuklah PDRI (Pemerintahan Darurat RI) yang berpusat di Bukittingi, Sumatera Barat.

  1. Yang tidak diketahui khalayak banyak, semua pengeluaran dan dana operasionil PDRI ini dibiayai oleh rakyat Aceh.Semua itu dilakukan rakyat Aceh dengan ikhlas.
  2. Belum cukup dengan segala pengorbanan itu semua, rakyat Aceh juga dengan ikhlas membeli dua buah pesawat terbang untuk dihibahkan kepada pemerintah pusat.

Pembelian pesawat ini memakai mata uang dollar yang diperoleh dari hasil sumbangan rakyat Aceh. Para perempuan Aceh melepas cincin, kalung, anting, dan segala perhiasan emas peraknya yang kemudian dikumpulkan untuk ditukar dengan uang. Uang itulah yang digunakan untuk membeli pesawat yang diberi nama Seulawah yang berarti “Gunung Emas”.

  • Bahkan rakyat Aceh kala itu menyumbangkan emas batangan seberat 5 kilogram kepada pemerintah pusat.
  • Yang terakhir ini pun menguap entah kemana.
  • Rakyat Aceh juga sangat prihatin dengan kondisi kesehatan Panglima Besar Jenderal Sudirman yang dikenal sebagai panglima yang sholih dan taat agama, sebab itu dari Aceh dikirimkan 40 botol obat suntik streptomisin guna mengobati penyakit paru-paru beliau.

Inilah wujud nasionalisme rakyat Aceh yang sangat tinggi dalam mempertahankan keberadaan Republik Indonesia yang kala itu masih berusia sangat muda dan sangat lemah. Tidak berlebihan kiranya, tanpa solidaritas Muslim Aceh, pemerintah Republik Indonesia akan sangat sulit mempertahankan dirinya, bahkan tidak mungkin akan lenyap ditelan keganasan Belanda.

  • Bung Karno pun saat itu menjuluki Aceh sebagai daerah modal bagi perjuangan Republik Indonesia.
  • Bahkan dalam kunjungan pertamanya ke Aceh tahun 1948, kepada tokoh Aceh Teungku Muhammad Daud Beureueh, Bung Karno berjanji akan mendukung penerapan syariat Islam di seluruh wilayah Aceh.
  • Sesuatu yang tidak lama kemudian dikhianati Bung Karno sendiri.
You might be interested:  The Body Shop Banda Aceh?

Pengorbanan seluruh rakyat Aceh kepada Republik Indonesia sangatlah besar dan vital. Aceh sungguh-sungguh menjadi daerah modal, menjadi semacam gudang uang bagi pemerintahan pusat dalam menjalankan roda pemerintahannya dan mempertahankan diri dari gempuran Belanda.

  • Nasionalisme rakyat Aceh sangat tinggi.
  • Jasa rakyat Aceh bagi Republik Indonesia tak ternilai harganya.
  • Jawaban Pendek : Aceh dijuluki sebagai daerah istimewa karena, jasa dan pengorbanan rakyat Aceh terhadap negeri ini sangat besar,
  • Dia bahkan rela mengorbankan semua hartanya dan bahkan ia rela menyumbangkan batangan emas seberat 5 kilogram, demi untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari penjajahan Belanda dan untuk mendapatkan kembali Kemerdekaan Negara Indonesia,

★ Terima kasih, semoga saja artikel ini dapat membantu kalian semua 🙂

Mengapa disebut daerah istimewa?

Mengapa Aceh Menjadi Daerah Istimewa Dok. BPCB DIY.2013 / Kemendikbud Tugu Yogyakarta, bangunan khas yang menjadi ciri khas DIY Yogyakarta. Bobo.id – Teman-teman pernah jalan-jalan ke Yogyakarta, atau ada tinggal di Yogyakarta? Yogyakarta adalah salah satu kota penuh dengan nilai dan bangunan bersejarah yang cantik.

  • Yogyakarta disebut sebagai daerah istimewa karena hingga kini masih berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh Sultan.
  • Yogyakarta pun memiliki sebutan tersendiri, lo.
  • Sebutan itu adalah Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY? Kenapa Yogyakarta disebut dengan daerah istimewa, ya? Baca Juga: Lambang Kebaikan dan Kesucian, Bunga Kemuning Jadi Nilai Budaya Keraton Yogyakarta Penyebutan Daerah Istimewa pada Yogyakarta Sejak tanggal 15 Agustus 1950, Undang-Undang Republik Indonesia mengesahkan bahwa Yogyakarta adalah daerah istimewa yang setara dengan provinsi.

Keistimewaan ini dituliskan dalam undang-undang karena status Yogyakarta yang istimewa dengan sistem otonomi daerah yang khusus. Otonomi daerah adalah kewenangan suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri. Keberadaan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sejak zaman dahulu, menjadi asal mula munculnya status istimewa ini.

  1. Ide untuk membentuk Yogyakarta sebagai daerah istimewa sebetulnya sudah bermula sebelum Indonesia merdeka, lo.
  2. Namun, untuk mendapatkan kata ‘daerah istimewa’, dibutuhkan rumusan undang-undang agar sah di mata hukum.
  3. Untuk mengukuhkan kedudukan Yogyakarta, sempat ada masalah perbedaan pendapat.
  4. Bahkan ketika sidang RUU, sempat terjadi perbedaan pendapat antara BP KNID dengan kedua penguasa di Yogyakarta.

BP KNID ingin supaya Yogyakarta menjadi daerah biasa seperti daerah umumnya, tanpa sebutan daerah istimewa. Baca Juga: Seri Budaya Indonesia: Pakaian Adat Yogyakarta Sedangkan kedua penguasa kerajaan di Yogyakarta ingin agar Yogyakarta menjadi daerah yang istimewa.

Hingga akhirnya, hasil dari sidang tersebut membentuk RUU berjumlah 10 pasal yang disetujui oleh kedua pemimpin kerjaan Yogyakarta kala itu. Setelah itu, sebutan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi disematkan pada Yogyakarta. Undang-Undang Mengatur Hak Memiliki Otonomi Daerah Khusus Karena memiliki keistimewaan, Yogyakarta memiliki kewenangan dalam mengatur daerahnya sendiri.

Contohnya pada saat pemilihan gubernur Yogyakarta. Pemilihan tidak akan diadakan seperti pemilihan umum sama seperti provinsi yang lain, gubernur Yogyakarta akan langsung dipilihkan dari keturunan Sultan yang memimpin Yogyakarta sejak zaman dulu. Saat ini, Gubernur Yogyakarta adalah Petahana Hamengkubuwana X atau Sultan Hamengku Buwono X yang memimpin sejak 3 Oktober 1998 Baca Juga: Berencana Mengunjungi Keraton Yogyakarta? Patuhi Peraturan Ini, ya! Keistimewaan Lain Yogyakarta Selain dari segi otonomi daerah, Yogyakarta memiliki keistimewaan lain berupa kota dengan banyak warisan budaya dan bangunan bersejarah Banyak budaya yang ada di Yogyakarta yang menjadi ciri khas kota tersebut, seperti kesenian membatik, Sekaten, Sendratari Ramayana, Labuhan, dan wayang kulit.

Mengapa Aceh memiliki kedudukan sebagai daerah otonomi khusus di Indonesia?

Down to Earth Nr 51 November 2001 Secara terpisah, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan undang-undang otonomi khusus untuk Aceh dan Papua Barat. Ia merupakan suatu bentuk otonomi yang dirancang dengan suatu tawaran melebihi dan diatas otonomi ‘biasa’.

  • Tujuannya adalah meredam gerakan kemerdekaan yang menginginkan pemisahan menyeluruh dari Indonesia dengan memberikan daerah otoritas yang lebih besar untuk mengatur pemerintahan sendiri.
  • Meskipun demikian, masih ada keraguan terhadap Megawati dan apakah aturan-aturan yang telah Ia setujui berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Persoalannya, terdapat kecenderungan yang menunjukkan pertanda keinginan pemerintah untuk menggunakan kekuatan militer untuk memaksakan kesatuan dibandingkan menerapkan pendekatan damai yang telah ditempuh pendahulu Megawati sebelumnya. Aceh Dalam Undang-Undang Otonomi Aceh yang disahkan pada bulan Agustus lalu, daerah itu mendapat nama baru sebagai ‘Naggroe Aceh Darussalam’ (NAD).

Peraturan dalam undang-undang itu memberikan Aceh kekuasaan lebih besar untuk menentukan sistem pengadilan dan pendidikannya sendiri, selain juga pendapatan yang lebih besar dari sumberdaya minyak dan gas sampai 70%. Ketetapan itu melebihi otonomi biasa yang mengatur pembagian pendapatan di mana pemerintah propinsi hanya mendapatkan 15% dari minyak dan 35% pendapatan dari gas.

You might be interested:  Rumah Lelang Di Banda Aceh?

Namun, masih belum jelas kapan tepatnya undang-undang otonomi Aceh akan diterapkan. Menurut para aktivis HAM di Aceh, otonomi memiliki relevansi kecil bagi kepentingan rakyat banyak di wilayah tersebut, dan nampaknya sulit diterapkan sepanjang militer terus melakukan aksi-aksi penyiksaan, teror dan penghilangan paksa.

  • Belum lagi dengan adanya Instruksi Presiden No.4/2001 yang ditetapkan pada awal tahun ini dan diperbaharui lagi pada akhir Oktober tahun ini.
  • Instruksi presiden itu telah melicinkan jalan pengiriman pasukan lebih banyak lagi dan peningkatan kekerasan di Aceh.
  • Oleh karena itu, penghentian kekerasan adalah tuntutan utama rakyat Aceh.

Namun, sampai sekarang pengesahan undang-undang otonomi khusus belum memberikan perbedaan yang berarti di lapangan. Meskipun demikian, negara-negara asing –yang menunjukkan dukungan penuh bersemangat terhadap Megawati- menekankan pentingnya otonomi khusus sebagai jalan terbaik bagi Aceh, seperti dukungan yang diberikan oleh pemerintah Australia, Amerika Serikat dan Inggris terhadap kebijakan Megawati dalam menjaga integritas teritorial Indonesia.

Tetapi organisasi-organisasi HAM merasa sangat prihatin bahwa fokus otonomi hanya akan mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih penting, yaitu tuntutan mendesak untuk mengadakan gencatan senjata antara gerakan kemerdekaan bersenjata, GAM, dan militer Indonesia, atau untuk menghentikan kekerasan militer terhadap penduduk sipil serta negosiasi penyelesaian damai yang melibatkan setiap pihak dibandingkan sekedar ketetapan yang hanya diputuskan oleh Jakarta.

Papua Barat Undang-Undang Otonomi khusus Papua Barat disahkan pada bulan Oktober dan akan diterapkan pada bulan Januari 2002.

Apa isi dari keistimewaan Aceh?

Sedangkan keistimewaan Propinsi Istimewa Aceh didasarkan pada sejarah perjuangan kemerdekaan nasional, sedangkan isi keistimewaannya berupa pelaksanaan kehidupan beragama, adat, dan pendidikan serta memperhatikan peranan ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Keistimewaan Aceh ada berapa?

Selasa, 7 Desember 2021 15:54 WIB – Foto udara Masjid Raya Baiturrahman yang berada di pusat kota Banda Aceh, Aceh, Kamis 14 Mei 2020. Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki lima kubah yang melambangkan rukun Islam sekaligus dasar negara Pancasila itu merupakan destinasi wisata religi dan ikon kota Banda Aceh, termasuk salah satu masjid tertua dan termegah di Asia yang dibangun abad 16 pada masa Kerajaan Sultan Iskandar Muda.

ANTARA FOTO/Ampelsa TEMPO.CO, Jakarta – Aceh atau Serambi Mekah menjadi salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, termasuk kebijakan otonomi khusus di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Aceh menjadi tempat penyebaran Islam di nusantara—yang pada saat itu dibawah kepemimpinan kerajaan Samudera Pasai.

Aceh yang memiliki akar sejarah yang terbilang cukup istimewa seperti kehidupan beragama masyarakatnya, penyelenggaraan kehidupaan, penyelenggaraan pendidikan, serta ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan daerah. Dalam perjalanannya Aceh resmi dijadikan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember 1959.

Status pemberian daerah istimewa diberikan kepada Aceh melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan. Terkait aturan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus atau daerah istimewa, pemerintah kembali menerbitkan aturan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Adapun penyelenggaraan keistimewaan pada Pasal 3 dijelaskan bahwa keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

  1. Aceh yang menegakkan syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya, dalam UU 44/1999 juga ditetapkan terkait kehidupan bersama di masyarakat.
  2. Daerah dapat mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan kehidupan dengan menegakkan syariat Islam dengan tetap menjaga kerukunan kehidupan beragama di dalamnya.

Dan berdasarkan Undang-undang RI I ndonesia no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi d aerah istimewa A ceh sebagai provinsi Nanggroe A ceh Darussalam. GERIN RIO PRANATA Baca: Penamaan Jalan Laksamana Malahayati, Siapa Perempuan Aceh ini?

Mengapa Aceh dan jogja memiliki otonomi khusus dibandingkan provinsi lain?

Karena Provinsi Aceh ini merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Gubernur.

Kenapa ada daerah khusus dan daerah istimewa?

Kelas: IX Mata pelajaran: PPKN Materi: Otonomi Daerah Kata kunci: Aceh, Jakarta, Yogyakarta, Saya akan mencoba menjawab dengan dua jawaban: Jawaban pendek: DKI Jakarta menjadi daerah khusus karena statusnya sebagai ibukota negara. DI Yogyakarta menjadi daerah istimewa karena statusnya sebagai kesultanan dan sejarahnya sebagai pendukung kemerdekaan Indonesia.

  1. DI Aceh menjadi otonomi daerah khusus karena pemberlakukan syariat Islam dan sebagai hasil perjanjian damai Helsinki.
  2. Jawaban panjang: – DKI Jakarta Jakarta dibentuk sebagai sebuah provonsi khusus pada tahun 1959, setelah sebelumnya berstatus sebagai kota.
  3. Saat ini peraturan yang mengatur otonomi khusus di DKI Jakarta adalah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
You might be interested:  Apa Pertanda Dari Akhir Perlawanan Rakyat Aceh Kepada Belanda?

Keunikan DKI Jakarta dibanding pemerintahan provinsi lain adalah, gubernur Jakarta berhak mengangkat semua walikota dan bupati di daerahnya. Saat ini DKI Jakarta terdiri atas 5 kota administratsi dan 1 kabupaten yaitu Jakarta Tengah, Utara, Timur, Selatan, Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

  1. Wilayah kota dan kabupaten ini tidak memiliki Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD), karena di DKI Jakarta hanya ada DPRD di tingkat provinsi.
  2. DI Yogyakarta Yogyakarta memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan.
  3. Sultan Yogyakarta saat itu, Hamengkubuwono IX, merupakan pendukung kemerdekaan Indonesia dan menawarkan Yogyakarta sebagai ibukota sementara Indonesia ketika Jakarta diduduki oleh Belanda.

Jasa-jasa ini, ditambah dengan status khusus Yogyakarta sebagai kesultanan akhirnya membuat wilayah ini dijadikan daerah otonomi khusush dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, yang saat ini masih berlaku dan dikuatkan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Eistimewaan provinsi ini adalah, gubernurnya tidak dipilih oleh rakyat atau DPRD Provinsi, melainkan bersifat turun temurun dan bergilir dari keluarga dua keraton di Yogyakarta, yaitu kraton Hamengkubuwono dan kraton Pakualaman, dan gubernur menjabat selama seumur hidup.
  • Setelah gubernur Yogyakarta pertama, Hamengkubuwono IX meninggal, gubernur dijabat oleh Paku Alam VIII.

Kemudian setelah Paku Alam VIII meninggal, gubernur dijabat oleh Hamengkubuwono X, anak dari Hamengkubuwono IX. – DI Aceh Otonomi Khusus di Aceh yang saat ini diberlakukan merupakan wujud dari Perjanjian Helsinki, yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

  1. Perjanjian ini adalah perjanjian perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka), untuk mencapai perdamaian setelah bencana besar tsunami yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004.
  2. Dengan perjanjian ini GAM setuju meletakkan senjata dan berhenti menuntuk lepasnya Aceh dari Indonesia.

Sedeangkan pemerintah Indonesia setuju akan otonomi Aceh, dengan pemberlakukan syariat Islam di Aceh dan izin untuk mendirikan partai politik lokal di Aceh.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan daerah istimewa?

Hasil analisis menyatakan bahwa makna daerah istimewa menurut Pasal 18 B ayat (1) UUD 1945 adalah daerah – daerah dimana penguasanya adalah penguasa yang berasal dari keluarga atau ahli waris keluarga kerajaan atau kesultanan yang masih ada pada masa Hindia Belanda.

Apa yang dimaksud dengan daerah istimewa dan berikan contohnya?

Pengertian : Daerah Istimewa adalah daerah yang mempunyai aturan pemerintahan khusus. Contohnya : Daerah Istewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh.

Daerah istimewa ada berapa?

Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus terdiri dari 4 daerah, yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan daerah yang bersifat istimewa, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengapa Yogyakarta menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia?

KOMPAS.com – Ada alasan kenapa Yogyakarta disebut daerah istimewa,terutama terkait dengan sejarahnya. Di Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan daerah pertama yang dijadikan daerah istimewa. Baca juga: 7 Wisata Malam di Sekitar Yogyakarta, Ada Kafe dengan Panorama Bukit Setelah Yogyakarta daerah istimewa kedua di Indonesia yaitu Daerah Istimewa Aceh (DIA).

  • Baca juga: Sejarah Pertempuran Kotabaru 7 Oktober 1945: Awal Mula hingga Kekuasaan Jepang Berakhir di Yogyakarta Adapun alasan Yogyakarta disebut daerah istimewa dapat simak dalam penjelasannya berikut ini.
  • Baca juga: 6 Pusat Oleh-oleh di Yogyakarta, Bukan Cuma Bakpia Pathok 25 Mengutip laman Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, berdirinya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi awal dari berdirinya provinsi ini.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta, penetapan daerah istimewa terjadi sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Yogyakarta yang bergabung ke dalam NKRI menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI.

  1. Saat itu Yogyakarta ada di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.
  2. Emudian pada 5 September 1945 keluarlah amanat yang berisi keputusan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman menjadi Daerah Istimewa yang menjadi masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat kedua dikeluarkan tanggal 30 Oktober 1945 yang menyatakan kepemimpinan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional. Menjadi daerah istimewa yang dipimpin secara turun-temurun, Yogyakarta memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.

  1. Hal ini karena pemerintahan masih tetap berada di tangan Sultan dan Adipati yang bertahta.
  2. Sampai saat ini, Sultan akan memiliki jabatan dan wewenang sebagai gubernur, sementara Pakualam menjabat sebagai wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Walau begitu seiring berkembangnya pembangunan pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membuat Kota Yogyakarta dipimpin secara otonom oleh seorang walikota.

Sumber: http://investasi.jogjakota.go.id/id/more/page/76/Jogja-yang-Istimewa https://www.jogjakota.go.id/pages/sejarah-kota http://dpad.jogjaprov.go.id/article/news/vieww/sejarah-singkat-daerah-istimewa- yogyakarta -1482 https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/25/160000169/mengapa-yogyakarta-dan-aceh-menjadi-daerah-istimewa?page=all Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com.