Plat BL Berasal dari mana? – Kode plat BL adalah kode plat kendaraan yang berasal dari wilayah Aceh meliputi, Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang, Subulussalam, Aceh, dan sekitarnya yang diawali huruf BL. Penting: Anda bisa mengecek pajak kendaran atau mengecek nama pemilik kendaraan dengan menggunakan aplikasi cek plat kendaraan, Daftar isi :
Cek Informasi Kendaraan Plat BL Online Cek Kota/Kabupaten Asal Kendaraan Berdasarkan Kode Huruf Belakang Plat BL Kota Banda Aceh Plat BL Kota Langsa Plat BL Kota Lhokseumawe Plat BL Kota Sabang Plat BL Kota Subulussalam Plat BL Kab. Aceh Barat Plat BL Kab. Aceh Barat Daya Plat BL Kab. Aceh Besar Plat BL Kab. Aceh Jaya Plat BL Kab. Aceh Selatan Plat BL Kab. Aceh Singkil Plat BL Kab. Aceh Tamiang Plat BL Kab. Aceh Tengah Plat BL Kab. Aceh Tenggara Plat BL Kab. Aceh Timur Plat BL Kab. Aceh Utara Plat BL Kab. Bener Meriah Plat BL Kab. Bireuen Plat BL Kab. Gayo Lues Plat BL Kab. Nagan Raya Plat BL Kab. Pidie Plat BL Kab. Pidie Jaya Plat BL Kab. Simeulue Tanya Jawab Tentang Plat BL Sekilas Tentang Wilayah Aceh
Dari mana plat BD?
43. BD – Bengkulu adalah wilayah dengan plat nomor kendaraan BD.
Apa arti plat N?
Plat Nomor N berasal dari Daerah Mana? Plat N adalah kode plat nomor kendaraan wilayah Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, dan Batu. Kode plat nomor polisi digunakan sebagai identitas kendaraan. Pada plat nomor terdapat kode huruf depan yang menunjukkan asal wilayah, dan kode huruf belakang menunjukkan asal Kota/Kab. Daftar Isi :
- Cek Tarif Pajak dan Informasi Pemilik Kendaraan Plat N
- Mengetahui Asal Kota Berdasarkan Huruf Belakang Plat N
- Plat N Malang
- Plat N Pasuruan
- Plat N Probolinggo
- Plat N Lumajang
- Plat N Batu
Dari mana plat AB?
Potret Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta, yang kini bebas dari kabel melintang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan Pelat nomor merupakan sebuah perangkat identitas dari kendaraan bermotor yang dipasangkan di bagian depan dan belakang. Pelat nomor ini diberikan oleh pihak kepolisian saat pertama kali Anda membeli kendaraan bermotor.
- Pelat nomor berisi rangkaian huruf dan angka.
- Rangkaian tersebut merupakan identitas berupa kode wilayah, kode nomor kendaraan, serta tanggal masa berlaku pajak kendaraan.
- Selain itu, nomor polisi kendaraan juga menjadi bukti bahwa kendaraan tersebut sudah mendapat izin untuk beroperasi dan digunakan di jalan raya.
Sesuai dengan peraturan pemerintah melalui Polri, pelat nomor memiliki dua spesifikasi yaitu spesifikasi warna dan spesifikasi teknis. Dikutip dari laman Auto2000, berikut spesifikasinya. Spesifikasi Teknis Pelat Nomor Ada beberapa informasi mengenai spesifikasi teknis dari pelat nomor.
Pelat nomor kendaraan bermotor seperti mobil memiliki lis putih di sekelilingnya. Sudah tidak ada lagi pembatas lis putih di antara nomor kendaraan bermotor dengan masa berlakunya Tetap ada dua baris di dalam pelat nomor, yakni baris pertama menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi, beserta kode seri akhir wilayah. Kemudian baris kedua menunjukkan informasi masa berlaku pelat nomor.
Spesifikasi Warna Pelat Nomor Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan Selain itu, ada informasi warna pelat nomor berdasarkan penggunaannya menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pada pasal 39 ayat 3:
Pelat nomor kendaraan dengan dasar hitam dan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor perseorangan dan sewa. Pelat nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor umum. Pelat nomor kendaraan dengan dasar merah dengan tulisan putih: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor Dinas milik Pemerintah. Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dengan tulisan biru: Pelat jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor Korps Diplomatik Negara Asing. Pelat nomor dengan dasar hijau dengan tulisan hitam: Pelat nomor jenis ini digunakan buat kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone), yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor dengan pelat ini, nggak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.
Sesuai aturan Korps Lantas Mabes Polri yang dibuat per April 2011, ada penggantian desain pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia. Sekarang, ukuran pelat nomor lebih panjang 5 cm dibandingkan sebelumnya. Alasannya adalah penambahan tiga huruf di belakang nomor.
Apa arti plat KT?
1. Cek Asal Kabupaten / Kota Kendaraan Plat KT – Di setiap kendaraan bermotor yang telah terdaftar resmi di kepolisian memiliki nomor plat yang terpasang di bagian depan dan belakang kendaraan. Pada plat nomor tersebut terdapat 2 jenis kode yaitu kode angka, dan kode huruf.
- Kode Angka : Nomor registrasi kendaraan
- Kode Huruf Depan : Merupakan kode wilayah kendaraan berasal
- KodeHuruf Belakang : Huruf belakang pada plat nomor terdiri dari 2 / 3 huruf. Untuk huruf pertama menunjukkan asal kabupaten atau kota, sedangkan huruf kedua menunjukkan jenis kendaraan (berlaku untuk kendaraan roda 4 atau lebih), dan huruf ketiga atau terakhir untuk huruf pembeda.
Namun, saat ini masih banyak kendaraan yang hanya memiliki 2 huruf pada kode huruf bagian belakang. Hal tersebut dikarenakan, penerapan penggunaan plat dengan 3 huruf bagian belakang ini masih tergolong baru. Plat KT merupakan plat kendaraan wilayah Kalimantan Timur.
Asal Kota/Kabupaten | Huruf Belakang | Contoh |
Kota Samarinda | B/I/M/N/W/X | KT 1459 BAP |
Kota Balikpapan | A/K/L/Y/Z | KT 1459 AF |
Kota Bontang | D/Q | KT 1459 DR |
Kab. Kutai Timur | R | KT 1459 RJN |
Kab. Kutai Barat | P | KT 1459 PY |
Kab. Kutai Kartanegara | C/O/U | KT 1459 CN |
Kab. Berau | G | KT 1459 GZ |
Kab. Penajam Paser Utara | V | KT 1459 VT |
Kab. Paser | E | KT 1459 EB |