Isi Traktat London – Traktat London ditandatangani pada 17 Maret 1824, yang isinya adalah sebagai berikut.
Inggris menyerahkan pabrik Fort Marlborough di Bengkulu dan semua kepemilikannya di Sumatera kepada Belanda. Kedaulatan Aceh tidak boleh diganggu Belanda, tetapi Aceh juga tidak boleh mengganggu keamanan di lautan. Inggris diberi akses perdagangan dengan Kepulauan Maluku, khususnya dengan Ambon, Banda dan Ternate. Belanda menyerahkan semua perusahaan di anak Benua India yang telah berdiri sejak 1609. Belanda menyerahkan kota dan Benteng Malaka serta setuju untuk tidak membuka kantor di Semenanjung Melayu ataupu membuat perjanjian dengan penguasa setempat. Inggris menarik pasukannya dari daerah penguasaan Belitung dan menyerahkannya pada Belanda. Belanda menarik pasukannya dari Singapura dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Inggris. Inggris berjanji untuk tidak mendirikan kantor perwakilan di Kepulauan Karimun Jawa, Kepulauan Batam, Bintan, Lingga atau kepulauan lain di selatan Selat Singapura. Semua pemindahan properti dan pendirian akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 1825 dan sejumlah 100.000 poundsterling harus dibayar oleh Belanda di London sebelum akhir 1825.
Baca juga: Perjanjian Salatiga: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Contents
- 1 Mengapa isi Traktat London menjadi kendala bagi Belanda untuk menguasai Aceh?
- 2 Apa isi dari Traktat London?
Mengapa isi Traktat London menjadi kendala bagi Belanda untuk menguasai Aceh?
Isi Traktat London (1824) antara Belanda dan Inggris terkait kedudukan Aceh, yaitu kedaulatan Aceh tidak boleh diganggu Belanda. Berdasarkan Traktat London ini Aceh merupakan daerah merdeka sehingga baik Inggris maupun Belanda dapat melakukan perdagangan secara bebas dan bertugas menjaga kedaulatan Aceh.
Isi Traktat London tersebut secara resmi menjadi kendala bagi Belanda untuk menguasai Aceh, karena tidak dapat dipungkiri bahwa Aceh sangat menguntungkan dalam bidang ekonomi dan membuat Belanda sangat berambisi untuk menguasainya. Dengan perhitungan apabila Belanda menguasai Aceh, Belanda akan menguasai perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karena itu, Belanda berusaha mengingkari isi Traktat London terkait Aceh. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.
Apakah penyebab terjadinya Traktat London?
Penyebabnya diadakannya Traktat London – Pada tahun 1811, Sir Thomas Stamford Raffles yang telah dilantik menjadi gubernur di koloni Inggris di Bengkulu ( Bencoolen ), Sumatra, masih meyakini bahwa Inggris perlu mencari cara untuk menjadi penguasa dominan di Asia,
Salah satunya dengan membangun sebuah pelabuhan baru di Selat Malaka, Pelabuhan Inggris yang sudah ada, seperti Pulau Pinang terlalu jauh dari Selat Malaka, sedangkan Bengkulu menghadap ke Samudra Hindia dan Selat Sunda, Raffles kemudian berhasil menyakinkan East India Company (EIC) untuk mencari pelabuhan baru, dan salah satu yang dilirik adalah Pulau Tumasik (sekarang disebut Singapore ).
Raffles tiba di Tumasik pada 29 Januari 1819, Dia menemukan sebuah perkampungan Melayu kecil di muara Sungai Singapore yang diketuai oleh seorang Tumenggung dari Kesultanan Johor, Pulau itu dikelola oleh Kesultanan Johor tetapi keadaan politiknya tidak stabil.
Pewaris Sultan Johor, Tengku Abdul Rahman dikuasai oleh Belanda dan Bugis, Raffles kemudian mengetahui bahwa Tengku Abdul Rahman menjadi sultan hanya karena saudaranya, yaitu Tengku Hussein tidak berada di tempat sewaktu ayahnya meninggal dunia. Menurut adat Melayu, calon sultan perlu berada di sisi sultan sekiranya ingin dilantik menjadi sultan.
Sadar bahwa ia dapat memanipulasi keadaan ini, Raffles telah mendukung Tengku Hussein untuk menjadi Sultan sekiranya Tengku Hussein memberikan izin kepada Inggris untuk membuka pelabuhan di Tumasik dan sebagai balasan Inggris akan membayar uang tahunan kepada Tengku Hussein.
- Perjanjian ini menjadi sah pada 6 Februari 1819 dan nama Tumasik diganti menjadi Singapore,
- Raffles kembali ke Bengkulu tidak lama setelah menandatangani perjanjian dengan Johor.
- William Farquhar kemudian mengepalai koloni baru Inggris ini dengan bantuan sepasukan tentara Inggris.
- Di balik masalah-masalah yang dihadapinya Singapura berkembang pesat karena statusnya sebagai sebuah pelabuhan bebas.
Pedagang-pedagang Arab, TiongHoa dan India menjadikannya tempat persinggahan mereka. Pendirian koloni Singapura oleh Raffles mendapat masalah ketika Belanda menuduh Inggris mencampuri daerah kekuasaannya dan meminta agar Inggris pergi dari Singapura.
Apa isi dari Traktat London?
Isi Traktat London – Traktat London ditandatangani pada 17 Maret 1824, yang isinya adalah sebagai berikut.
Inggris menyerahkan pabrik Fort Marlborough di Bengkulu dan semua kepemilikannya di Sumatera kepada Belanda. Kedaulatan Aceh tidak boleh diganggu Belanda, tetapi Aceh juga tidak boleh mengganggu keamanan di lautan. Inggris diberi akses perdagangan dengan Kepulauan Maluku, khususnya dengan Ambon, Banda dan Ternate. Belanda menyerahkan semua perusahaan di anak Benua India yang telah berdiri sejak 1609. Belanda menyerahkan kota dan Benteng Malaka serta setuju untuk tidak membuka kantor di Semenanjung Melayu ataupu membuat perjanjian dengan penguasa setempat. Inggris menarik pasukannya dari daerah penguasaan Belitung dan menyerahkannya pada Belanda. Belanda menarik pasukannya dari Singapura dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Inggris. Inggris berjanji untuk tidak mendirikan kantor perwakilan di Kepulauan Karimun Jawa, Kepulauan Batam, Bintan, Lingga atau kepulauan lain di selatan Selat Singapura. Semua pemindahan properti dan pendirian akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 1825 dan sejumlah 100.000 poundsterling harus dibayar oleh Belanda di London sebelum akhir 1825.
Baca juga: Perjanjian Salatiga: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Apa isi dari Konvensi London 1814?
Konvensi London memuat tentang 3 hal pokok, yaitu:
Penyerahan kembali wilayah Indonesia kepada Belanda Jajahan-jajahan Belanda seperti Sailan, koloni Tanjung Harapan, dan Guyana tetap ditangan Inggris. Kekuasaan Belanda atas Kerajaan Cochin di Pantai Malabar India diambil oleh Inggris, sementara sebagai gantinya Inggris akan menyerahkan wilayah Bangka di Indonesia kepada Belanda
Dengan adanya kesepakatan dalam Konvensi London, maka Belanda secara resmi kembali berkuasa di Indonesia sejak tahun 1816. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C,
Mengapa Traktat London tidak dapat memisahkan kita?
Jawaban. karena meskipun dipisahkan oleh traktat asal mula kebudayaan kita berasal dari nenek moyang yang sama.
Apakah penyebab umum terjadinya Perang Aceh?
Penyebab Perang Aceh – Berikut penyebab terjadinya perang Aceh dari umum ke khusus:
Penyebab umum perang Aceh adalah pemerintah Belanda melakukan perjanjian Traktat London (1824) dan Traktat Sumatra (1871). Pemerintah Belanda ingin menguasai Aceh karena memiliki kerajaan kuat dan kemampuan diplomatis tinggi. Perjanjian London (1824) membuat Aceh menjadi daerah penyangga kekuasaan Inggris di Malaka. Sedangkan Bengkulu diserahkan Inggris pada Belanda. Belanda berhak atas kekuasaan daerah Sumatra Timur yang didapatkan dari Sultan Siak. Belanda membantu Sultan Siak dalam perang saudara melalui Traktak Siak tahun 1858. Terbukanya Terusan Suez tahun 1869, membuat perairan Aceh menjadi jalur pelayaran Eropa ke Asia. Traktat Sumatra di tahun 1871, menjelaskan Inggris tidak menghalangi usaha Belanda meluaskan daerah kekuasaan sampai Aceh. Penyebab khusus perang Aceh seperti kesultanan Aceh menjalin hubungan diplomasi dengan negara Italia, Turki, dan Amerika Serikat. Belanda cemas nantinya Aceh menuntut untuk diakui kedaulatan oleh Belanda. Belanda menginginkan Aceh tunduk pada pemerintahan. Tetapi Sultan Aceh menolak tunduk pada Belanda hingga terjadi perang.
Bagaimana sikapmu terhadap hasil konvensi London?
Penjelasan: Konvensi London merupakan akhir dari kekuasaan Inggris di Indonesia dan diserahkan kepada Belanda kembali. Karena kerajaan Belanda menganggap Hindia (Indonesia) merupakan hak mereka. Tetapi menurut Raffles yang saat itu adalah Gubernur Jenderal Hindia, ia merasa keberatan untuk mengembalikan kepada Belanda.
Ia merasa harus menguasai Hindia sebagai pusat perdagangan yang vital di Asia. Selain itu ia merasa dengan mengusai Hindia itu dapat memperkuat dominasi Inggris diperdagangan Internasional. Perundingan-perundingan yang dilancarkan oleh Belanda membuat sikap Pemerintah Pusat Inggris melunak.Akhirnya Inggris dan Belanda menyetujui suatu perjanjian yang dikenal sebagai Convention Of London pada tahun 1814 yang isinya: “Inggris harus menyerahkan kembali sebagian dari Hindia kepada Belanda,sedangkan daerah Afrika Selatan,Ceylon dan beberapa tempat di India tetap dikuasai oleh Inggris” Karena Raffles masih menentang terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintahan Inggris,ia dipanggil untuk kembali ke Inggris yang kemudian pada tahun 1818 ia diangkat menjadi Gubernur Inggris di Bengkulu (yang waktu itu masih jajahan Inggris sedangkan Malaka jajahan Belanda).
Setelah terjadi kesepakatan antara Inggris dan Belanda kembali diadakan Konvensi Jawa 1817 yang berisi mengenai pengaturan pengembalian Hindia Belanda kepada Netherlands dari United Kingdom. Walaupun Raffles sudah menjadi Gubernur Jenderal di Bengkulu, Sumatera masih meyakini bahwa Inggris perlu mencari cara untuk menjadi penguasa dominan di Asia.
- Salah satu jalan ialah dengan membangun sebuah pelabuhan baru di Selat Melaka.
- Pelabuhan Inggris yang sudah ada seperti Pulau Pinang terlalu jauh dari Selat Melaka sedangkan Bengkulu menghadap Selat Sunda.
- Emudian Raffles meyakini EIC untuk mencari pelabuhan baru yaitu Singapura (Tumasik).
- Pendirian Singapura oleh Raffles mendapat masalah ketika kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri daerah kekuasaannya dan meminta agar Inggris pergi dari Singapura.
Pada mulanya kerajaan Inggris dan Perserikatan Hindia Timur Inggris bersimpati dengan masalah ini,tetapi akhirnya mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura. Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Inggris bahwa mereka tidak akan menyerahkan Singapura kepada Belanda Peristiwa Singapura ini menimbulkan perselisihan antara Inggris dan Belanda dan akibatnya diadakan lah persetujuan dan penandatanganan Treaty Of London pada tahun 1824.
- Di kota London pada tanggal 17 Maret 1824,United Kingdom(Britania Raya) dan United Kingdom of the Netherlands(Kesatuan Kerajaan Belanda) menandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London.
- Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814.
Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning,Charles Watkins serta Williams Wynn.
Apa dampak dari Konvensi London bagi Indonesia Berdasarkan pernyataan di atas?
Konvensi London adalah perjanjian yang ditandatangani Inggris dan Belanda di London, Inggris pada 13 Agustus 1814. Isi dari perjanjian ini adalah penyerahan kekuasaan Inggris kepada Belanda atas wilayah Nusantara, kecuali Bengkulu. Secara resmi, penyerahan wilayah-wilayah tersebut dilaksanakan pada tahun 1816.Hal ini menyebabkan Belanda kembali menguasai Nusantara.
- Dengan demikian, dampak dari Konvensi London tahun1814terhadap Belanda adalah kembalinya kekuasaan mereka atas Nusantara.
- Onvensi London adalah perjanjian yang ditandatangani Inggris dan Belanda di London, Inggris pada 13 Agustus 1814.
- Isi dari perjanjian ini adalah penyerahan kekuasaan Inggris kepada Belanda atas wilayah Nusantara, kecuali Bengkulu.
Secara resmi, penyerahan wilayah-wilayah tersebut dilaksanakan pada tahun 1816. Hal ini menyebabkan Belanda kembali menguasai Nusantara. Dengan demikian, dampak dari Konvensi London tahun 1814 terhadap Belanda adalah kembalinya kekuasaan mereka atas Nusantara.
Apakah isi dari konvensi London 13 Agustus 1814 serta apa dampaknya bagi Indonesia?
Dalam Konvensi London, setidaknya ada tiga perjanjian yang menjadi pokoknya, yaitu : Indonesia dikembalikan kepada Belanda. Jajahan Belanda, seperti Guyana, Kaap Koloni, dan Sailan tetap berada di tangan Inggris. Inggris mengambil Cochain di pantai Malabar dan sebagai gantinya Bangka diserahkan kepada Belanda.