Daerah Aceh yang terletak di bagian paling barat gugusan kepulauan Nusantara, menduduki posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas perniagaan dan kebudayaan yang menghubungkan Timur dan Barat sejak berabad-abad lampau. Aceh sering disebut-sebut sebagai tempat persinggahan para pedagang Cina, Eropa, India dan Arab, sehingga menjadikan daerah Aceh pertama masuknya budaya dan agama di Nusantara.
Pada abad ke-7 para pedagang India memperkenalkan agama Hindu dan Budha. Namun peran Aceh menonjol sejalan dengan masuk dan berkembangnya agama Islam di daerah ini, yang diperkenalkan oleh pedagang Gujarat dari jajaran Arab menjelang abad ke-9. Menurut catatan sejarah, Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peureulak dan Pasai.
Kerajaan yang dibangun oleh Sultan Ali Mughayatsyah dengan ibukotanya di Bandar Aceh Darussalam (Banda Aceh sekarang) lambat laun bertambah luas wilayahnya yang meliputi sebagaian besar pantai Barat dan Timur Sumatra hingga ke Semenanjung Malaka. Kehadiran daerah ini semakin bertambah kokoh dengan terbentuknya Kesultanan Aceh yang mempersatukan seluruh kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di daerah itu.
- Dengan demikian kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada permulaan abad ke-17, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
- Pada masa itu pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan ” Seuramo Mekkah” (Serambi Mekkah).
Keadaan ini tidak berlangsung lama, karena sepeninggal Sultan Iskandar Muda para penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut. Sehingga kedudukan daerah ini sebagai salah satu kerajaan besar di Asia Tenggara melemah. Hal ini menyebabkan wibawa kerajaan semakin merosot dan mulai dimasuki pengaruh dari luar.
- Esultanan Aceh menjadi incaran bangsa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Traktat London dan Traktat Sumatera antara Inggris dan Belanda mengenai pengaturan kepentingan mereka di Sumatera.
- Sikap bangsa Barat untuk menguasai wilayah Aceh menjadi kenyataan pada tanggal 26 Maret 1873, ketika Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh.
Tantangan yang disebut ‘Perang Sabi’ ini berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa yang cukup besar tersebut memaksa Sultan Aceh terakhir, Twk. Muhd. Daud untuk mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh. Dengan pengakuan kedaulatan tersebut, daerah Aceh secara resmi dimasukkan secara administratif ke dalam Hindia Timur Belanda (Nederlansch Oost-Indie) dalam bentuk propinsi yang sejak tahun 1937 berubah menjadi karesidenan hingga kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia berakhir.
Apakah Aceh bagian dari Melayu?
Tulisan di bawah ini bukan tulisan saya, tapi sebuah tulisan dari Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, seorang antropolog yang tinggal di Banda Aceh yang mengkritisi kesediaan Nazar, Wakil Gubernur Aceh untuk menerima gelar kebangsawanan dari pemerintah Malaysia,
Saya mempost tulisan ini di sini karena saya mengharapkan tanggapan dari rekan kita Nazri,12 December 2009, 09:44 Melayukah Aceh atau Acehkah Melayu? Oleh Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad Opini/Serambinews PEMERINTAH Malaysia memberi anugerah Tun Perak kepada wakil pemerintahan Aceh (Wagub Muhammad Nazar).
Ini mengingatkan saya pada Manohara ketika diberikan gelar bangsawan oleh pihak Kraton di Jawa Tengah. Bedanya memang cukup signifikan, Muhammad Nazar dalam budaya Melayu, sedang Manohara dalam budaya Jawa. Saya tidak ingin mengomentari gelar Tun Perak juga pidato Wagub yang dimuat utuh Harian Aceh (8/12/2009), sebab itu sebagai satu peristiwa sejarah bagi pemerintahan Aceh era IRNA (Irwandi dan Nazar).
- Justru yang menarik adalah upaya Malaysia untuk terus menerus menganggap Aceh sebagai Melayu.
- Pada saat yang sama, konsep Melayu di Malaysia sendiri masih bermasalah.
- Usaha Malaysia ini berhasil ketika beberapa tahun terakhir selalu melibatkan Aceh untuk mempertahankan identitas Melayu-Tradisional mereka.
Sebab, di dalam konstitusi Malaysia, definisi Melayu adalah (1) yang berbahasa Melayu; (2) beragama Islâm; (3) lahir sebelum 1957 di Malaysia. Dari definisi ini kelihatan bahwa Aceh sama sekali bukan Melayu di dalam konteks konstitusi Malaysia, kecuali beberapa orang Aceh yang lahir di Malaysia.
Bahkan beberapa keluarga mereka sama sekali masih berbahasa Aceh (bukan bahasa Melayu!) baik sesama keturunan Aceh atau di dalam keluarga mereka sendiri. Ini mirip dengan keluarga Jawa di Johor yang masih menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari. Di Malaysia ada sebutan cukup rasis dalam mengeluarkan dari suku melayu, seperti indon (untuk orang Indonesia), mamak (untuk orang India), bangla (untuk orang Bangladesh).
Sementara bagi orang Cina yang baru masuk Islâm dipanggil dengan istilah mat soh. Adapun untuk orang kulit putih dikenal dengan sebutan mat saleh. Demikianlah sikap rasis negeri Melayu ini terhadap para pendatang. Sehingga muncul istilah baru bagi orang Melayu di Malaysia yaitu Other Malays (orang Melayu yang lain) yang menerima sikap rasis dari Melayu versi konstitusi.
- Menarik lagi ketika beberapa tahun terakhir, Malaysia selalu ‘mengajak’ Aceh sebagai bagian dari peradaban Melayu pra-kemerdekaan mereka.
- Sehingga para pemimpin Aceh bangga sekali dengan ajakan ini.
- Bahkan pernah digelar konggres Melayu Raya di Banda Aceh.
- Pemerintah Malaysia sama sekali sudah meninggalkan konsep ini dengan mengedepankan istilah identitas baru yakni Malaysia is Truly Asia (Malaysia adalah benar-benar Asia).
Karena kemesraan sejarah inilah seolah-olah Aceh dan Melayu adalah satu. Bahkan pandangan yang paling lazim adalah bahasa Pasai sebagai bahasa Peradaban Melayu. Upaya yang dilakukan oleh Malaysia ini pernah diterapkan pada negeri Pattani, namun gagal karena konflik yang berkepanjangan di kawasan tersebut, sehingga akar Melayu yang diinginkan oleh Malaysia tidak begitu berhasil.
Apakah Sumatra Utara termasuk Aceh?
Sejarah – Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatra Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatra, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di Kota Medan, Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatra kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan,
- Provinsi Sumatra Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatra Timur, dan Keresidenan Tapanuli.
- Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No.10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.
Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara. Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatra. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatra Utara ditiadakan.
- Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I.
- Pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatra Timur.
- Emudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatra Utara.
Dengan Undang-Undang R.I. No.24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatra Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Berapa persen orang Jawa di Aceh?
Provinsi Aceh terdiri dari 23 Kabupaten, 13 suku dan memiliki 11 bahasa daerah. BPCB Aceh : Aceh adalah sebuah Provinsi yang terletak pada bagian Barat paling ujung Pulau Sumatera di wilayah Indonesia, banyak meyimpan ragam kekayaan budaya, suku, adat dan ragam bahasa.
Bahasa Aceh
Bahasa Aceh adalah bahasa yang digunakan masyarakat aceh sehari-hari yang memiliki penutur paling banyak dibandingkan dengan bahasa daerah Aceh lainnya. Masyarakat suku Aceh yang menggunakan Bahasa Aceh pada umumnya dimengerti oleh suku lainnya di Aceh karena bahasa Aceh sebagai lambang kebanggaan masyarakat Aceh.
Bahasa Jamee ( Aneuk Jamee)
Bahasa Jamee atau bahasa Aneuk Jamee atau orang Aceh menyebut dengan bahasa Baiko adalah Bahasa yang umumnya dan mayoritas digunakan oleh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan sebagian kecil masyarakat Aceh Barat, Simeulue dan Singkil.
Bahasa Singkil
Kabupaten Aceh Singkil adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 1999 dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Terdiri dari dari dua wilayah, yakni daratan dan kepulauan Bahasa yang digunakan masyarakat di kabupaten Singkil ada beberapa bahasa yaitu bahasa Pakpak aslinya adalah bahasa dari propinsi Sumatera Utara, hanya saja karena Singkil termasuk salah satu kabupaten yang berbatasan dengan propinsi Sumatera Utara, terjadilah asimilasi antara kedua daerah ini.